Laboratorium Bahasa dan Komputer

Fasilitas

Laboratorium Bahasa dan Komputer

PROFIL

SUB UNIT LABORATORIUM KOMPUTER & BAHASA

JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PURWOKERTO

POLITEKNIK KESEHATAN SEMARANG

===========================

  PENDAHULUAN

=============================

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwasanya perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga kegiatan ini dikenal dengan sebutan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tujuan pencapain perguruan tinggi di Indonesia. Setiap perguruan tinggi diharapkan melahirkan orang-orang yang kritis, kreatif, inovatif, mandiri, peka, dan arif. Untuk mewujudkan pencapaian tersebut dibutuhkan sumberdaya manusia yang handal, kurikulum yang selalu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan pasar, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Sebagai sebuah sarana, maka laboratorium computer dan bahasa diperlukan dalam menunjang dan memperlancar proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketersediaan sarana tersebut dapat membantu mahasiswa dalam menyiapkan dirinya agar mampu menerima dan menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi dengan sebaik-baiknya.

Sub Unit Laboratorium Komputer dan Bahasa Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto merupakan unit penunjang yang bertugas memfasilitasi penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sub Unit Laboratorium Komputer dan Bahasa berdasarkan Surat Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto Nomor: KP.02.07/1.I/817/2014 tanggal 27 Oktober Pebruari 2014 Tentang Penempatan Pegawai Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto dipimpin oleh seorang Kepala Sub Unit yang bertanggungjawab langsung kepada Ketua Jurusan.

=================================

  DASAR HUKUM

==================================

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 No. 144, Tambahan Lembaran Negara No. 5063);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 No. 49, Tambahan Lembaran Negara No. 3637);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasiomal Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 No. 41, Tambahan Lembaran Negara No. 4496);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1144/Menkes/Per/VII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;
  7. Peraturan Menkes No.890 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Poltekkes.
  8. Persetujuan Menteri Pendidikan Nasional No.59123/MPN/2000 tanggal 30 Nopember 2008 tentang Persetujuan Pelembagaan Institusi di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
  9. Rekomendasi Menpan No.51/M.PAN/II/2001 tanggal 27 Pebruari 2001 Perihal Susunan Organisasi dan Tata Kerja Poltekkes Kesehatan;
  10. Peraturan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang Nomor: HK.02.05/A.I.1/219/2010 Tentang Pedoman Implementasi Organisasi dan Tata Laksana Penyelenggaraan Pendidikan Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang;
  11. Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang Nomor: HK.03.06/A.I.1/1127/2014 tanggal 29 Oktober 2014 tentang Tim Pengelola Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang Tahun 2014-2018;
  12. Surat Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto Poltekkes Kemenkes Semarang Nomor: KP.02.07/1.I/817/2014 tanggal 27 Oktober Pebruari 2014 Tentang Penempatan Pegawai Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto.

 

=============================================================

VISI, MISI, DAN SASARAN MUTU

============================================================

 Visi

Menjadi Laboratorium Komputer dan Bahasa yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan lingkungan serta memberikan layanan terbaik dalam menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto.

Misi

  1. Memberikan layanan prima di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan kegiatan praktikum aplikasi computer dan bahasa , yang bersifat reguler maupun non reguler.
  3. Menyiapkan mahasiswa yang terampil dibidang teknologi informasi dan komunikasi.
  4. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi di bidang aplikasi komputer dan bahasa bagi sivitas akademika Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto.
  5. Meningkatkan kegiatan layanan bidang komputer yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sasaran Mutu

  1. Melayani praktikum mahasiswa sesuai standard dan profesional yang dilaksanakan setiap semester.
  2. Tersedianya modul yang memadai di setiap kegiatan praktikum/pelatihan.
  3. Memiliki sumberdaya manusia profesional yang tersertifikasi.
  4. Tercukupinya peralatan dan bahan praktikum yang  sesuai dengan standar.
  5. Pencapaian daya serap mahasiswa terhadap praktikum/pelatihan komputer dan bahasa di atas rata-rata kriteria kelulusan sebesar 80%.
  6. Melakukan pemantauan terhadap jumlah pertemuan dan melakukan penggantian untuk pertemuan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan jadual