Periode APK-TS
27 November 2023 2023-11-27 7:09Periode APK-TS
Periode APK-TS (Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi)
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 150/Kep/Diknakes/I/1988 tanggal 13 Januari 1988, Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto ditunjuk Menjadi Akademi Penilik Kesehatan Untuk Menyelenggarakan Pendidikan Program Diploma III Bidang Sanitasi / Kesehatan Lingkungan. SPPH Depkes Purwokerto ditunjuk untuk menyelenggarakan pendidikan D III Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan, kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor 88/Kep/Diknakes/V/1988 tanggal 30 Mei 1988 tentang Penunjukan Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto Untuk Menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma III Bidang Sanitasi / Kesehatan Lingkungan, SPPH Depkes Purwokerto dirubah menjadi Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS) Depkes Purwokerto.
Direktur APK-TS tetap dijabat oleh Direktur SPPH yakni H.Abudari Moh. Ngarsin, SKM, sampai dengan usia pensiun dan digantikan oleh S. Purwanto, MSc yang sebelumnya menjabat sebagai Pudir I bidang Pendidikan. Upacara serah terima jabatan dilakuan dihadapan pejabat Depkes RI, ketika itu diwakili oleh pejabat Kanwil Depkes Propinsi Jawa Tengah dr Krishnajaya.