Periode SPPH Purwokerto

Sejarah

Periode SPPH Purwokerto

SPPH Depkes Purwokerto berdiri mulai tanggal 1 Januari 1979 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 125/KEP/ DIKLAT/KES/78  tanggal 15 September 1978 tentang Pelaksanaan Program Pendidikan Tenaga Sanitasi Pada Sekolah Pembantu Penilik Hygiene Purwokerto.
Pembukaan SPPH Depkes Purwokerto secara resmi dilakukan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Depkes RI pada tanggal 8 Oktober 1980.

Kendatipun secara resmi telah berdiri sejak 1 Januari 1979, namun penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan  mulai tahun akademik 1980/1981. Pada saat upacara peresmian pembukaan SPPH Purwokerto, dihadiri para pejabat dibidang kesehatan di lingkungan provinsi Jawa Tengan dan Kabupaten se eks Karesidenan Banyumas. Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI saat itu diwakili oleh Moh. Isa dan disaksikan oleh perwakilan USAID. Pada saat itu juga dilakukan  pelantikan mahasiswa SPPH Purwokerto angkatan I serta dilakukan penanaman pohon munggur / bungur oleh  pejabat pemerintah pusat dan perwakilan USAID.

Direktur SPPH Purwokerto yang  ditunjuk saat itu adalah H. Drs. Abudari Moh. Ngarsin, SKM, RS. Direktur dibantu oleh beberapa staf. sebagian staf berasal dari eks Rumah sakit Paru-paru dan Dokares. Lokasi SPPH Purwokerto adalah di bekas bangunan RS Paru-paru. Alasan penempatan SPPH di kota Purwokerto disamping karena telah tersedia lahan tanah serta bangunan ex Rumah Sakit Paru-Paru (RSPP) atau Sanatorium Karangmangu milik Depkes yang telah ditutup karena perubahan kebijaksanaan di Departemen Kesehatan, juga karena Kabupaten Banyumas memiliki nilai historis dalam sejarah perkembangan usaha sanitasi dan kesehatan lingkungan di Indonesia, seperti telah dikemukakan dimuka (baca : riwayat singkat)

Setelah meluluskan 592 orang sanitarian dari 8 angkatan sejak tahun ajaran 1981/1982 sampai dengan tahun ajaran 1987/1988, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 150/Kep/Diknakes/I/1988 tanggal 13 Januari 1988 tentang Penunjukan  Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto Menjadi Akademi Penilik Kesehatan Untuk Menyelenggarakan Pendidikan Program Diploma III Bidang Sanitasi / Kesehatan Lingkungan, SPPH Depkes Purwokerto ditunjuk untuk menyelenggarakan pendidikan D III Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.

Kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor 88/Kep/Diknakes/V/1988 tanggal 30 Mei 1988 tentang Penunjukan Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Purwokerto Untuk Menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma III Bidang Sanitasi / Kesehatan Lingkungan, SPPH Depkes Purwokerto dirubah menjadi Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS) Depkes Purwokerto.