{"id":3682,"date":"2023-11-27T16:11:34","date_gmt":"2023-11-27T09:11:34","guid":{"rendered":"https:\/\/webcreator.biz.id\/keslingpoltekkes\/?p=3682"},"modified":"2023-11-27T16:11:34","modified_gmt":"2023-11-27T09:11:34","slug":"proses-pembelajaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/proses-pembelajaran\/","title":{"rendered":"Proses Pembelajaran"},"content":{"rendered":"<h4>Proses Belajar Mengajar<\/h4>\n<p><strong>PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN<br \/>\n(Proses Belajar Mengajar;\u00a0<a title=\"Health Education Base on e-Learning and Training Intensive\" href=\"http:\/\/poltekkes-smg.ac.id\/helti\/\" target=\"_blank\" rel=\"nofollow noopener\">HELTI<\/a>,\u00a0<a title=\"Sistem Informasi Manajemen Akademik Terpadu\" href=\"https:\/\/simadu.poltekkes-smg.ac.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"nofollow noopener\">Si MADU<\/a>,\u00a0<a href=\"https:\/\/simadu.poltekkes-smg.ac.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"nofollow noopener\">SKKM<\/a>)<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>REGISTRASI MAHASISWA<\/strong><\/li>\n<li>Proses Registrasi dan Herregistrasi Mahasiswa<br \/>\n1. Registrasi Administrasi\/Keuangan<br \/>\na. Mahasiswa baru melakukan pembayaran biaya pendidikan di salah satu bank<br \/>\nyang ditunjuk dengan Sistem Student Payment Center (SPC) online.<br \/>\nb. Bukti pembayaran dibawa pada saat mahasiswa baru melakukan registrasi<br \/>\nakademik.<br \/>\n2. Registrasi Akademik<br \/>\nMahasiswa yang telah melaksanakan registrasi administrasi, segera<br \/>\nmelaksanakan\u00a0registrasi akademik.<\/li>\n<li>Besaran Biaya Pendidikan<br \/>\nBesaran biaya pendidikan mengacu pada \u00a0<a href=\"https:\/\/drive.google.com\/file\/d\/1mVVjaLq8AK_MmDp0DuCfZGcj9Ny0yWo9\/view?usp=sharing\">Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 55\/PMK.05\/2021<\/a>\u00a0dan Keputusan Direktur Nomor\u00a0<a href=\"https:\/\/drive.google.com\/file\/d\/1hPrY5xrVEISjKVRE7bzdAc6ERvEopFOf\/view?usp=sharing\">HK.02.03\/4.3\/3777\/2021<\/a>\u00a0Tentang Tarif Badan Layanan Umum Poltekkes Kemenkes Semarang.<\/li>\n<li><strong>PENGENALAN PROGRAM STUDI MAHASISWA (PPSM)<\/strong><br \/>\nPengenalan Program Studi Mahasiswa (PPSM) merupakan kegiatan awal pendidikan sebelum proses belajar mengajar berlangsung di Perguruan Tinggi.Tujuan dilaksanakannya Pengenalan Program Studi Mahasiswa adalah untuk Memberikan pemahaman terhadap mahasiswa tentang Poltekkes Kemenkes Semarang dan lingkungan belajarnya (ruang kelas, laboratorium, perpustakaan) sehingga dapat menyesuaikan diri untuk\u00a0mencapai keberhasilan belajar yang optimal. Memberikan gambaran tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh jurusan, aturan dan norma etika mahasiswa serta hak dan kewajiban mahasiswa selama menempuh pendidikan di Poltekkes Kemenkes Semarang.<\/li>\n<li>PEMBICARA<br \/>\n1. Pejabat Poltekkes Kemenkes Semarang<br \/>\n2. Dosen-Dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang.<br \/>\n3. Organisasi Profesi.<br \/>\n4. Badan Eksekutif Mahasiswa.<br \/>\n5. Narasumber pakar Internasional dan Nasional diluar Poltekkes Kemenkes Semarang<\/li>\n<li>MATERI<br \/>\nMateri yang disampaikan dalam kegiatan PPSM memuat hal-hal yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan,keterampilan maupun sikap bagi mahasiswa baru untuk mengikuti pendidikan di perguruan tinggi. Materi dapat dilakukan pembaruan sesuai dengan kepentingan\/isu\/program yang berkembang, diantaranya adalah sebagai berikut :<\/li>\n<li>Profil Poltekkes Kemenkes Semarang dan program-programnya.<br \/>\n2. Pengembangan mahasiswa (soft skills).<br \/>\n3. Isu-isu terkini program kesehatan.<br \/>\n4. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).<br \/>\n5. Pembinaan Remaja.<br \/>\n6. Narkoba.<br \/>\n7. AIDS.<br \/>\n8. Wawasan Kebangsaan.<br \/>\n9. Nasionalisme.<\/li>\n<li>MATERI<br \/>\nPeserta kegiatan Pengenalan Program Studi Mahasiswa (PPSM) adalah mahasiswa baru hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru setiap tahunnya dan mahasiswa lama yang belum mengikuti PPSM pada tahun pertama perkuliahannya.<\/li>\n<li>MATERI<br \/>\nPengenalan Program Studi Mahasiswa dilaksanakan di 5 (lima) kota, yaitu :<\/li>\n<li>Semarang untuk kampus I, II, dan III.<br \/>\n2. Blora untuk kampus IV.<br \/>\n3. Magelang untuk kampus V.<br \/>\n4. Pekalongan untuk kampus VI.<br \/>\n5. Purwokerto untuk kampus VII dan VIII.<\/li>\n<li>Masa Orientasi Mahasiswa Program Pasca sarjana<br \/>\nMasa orientasi bagi mahasiswa baru program pascasarjana meliputi kegiatan dalam rangka penguatan karakter (character building) dan outbond. Kegiatan penguatan karakter dilakukan secara indoor, untuk kegiatan outbond dilaksanakan di luar ruangan\/outdoor. Penguatan karakter bertujuan untuk menggali dan memunculkan berbagai potensi dari mahasiswa pascasarjana yang selama ini tidak disadari ada dalam diri setiap mahasiswa, ataupun memberikan penguatan terhadap berbagai karakter yang sudah melekat pada diri setiap mahasiswa.<br \/>\nKegiatan outdoor melingkupi aneka pelatihan yang didesain khusus untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan (leadership), ketrampilan berkomunikasi (communication skill), perencanaan (planning), managemen perubahan (change management), kerjasama tim, dan motivasi.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>III. PROSES PEMBELAJARAN<\/strong><br \/>\nKegiatan pendidikan di Poltekkes Kemenkes Semarang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Paket dan waktu penyelenggaraannya diatur dengan menggunakan sistem semester. Satu semester setara dengan kegiatan pembelajaran 16 (enam belas) minggu efektif termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Dalam Sistem Paket ini, perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan program pendidikan berdasarkan pada paket-paket mata kuliah yang telah ditetapkan untuk setiap semesternya.<br \/>\nSedangkan besarnya bobot tiap mata kuliah diperhitungkan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Secara umum Sistem Kredit Semester memiliki ciri ciri sebagai<br \/>\nberikut :<br \/>\n1. Setiap cabang ilmu atau mata kuliah diberi nilai kredit dalam satuan kredit semester (SKS).<br \/>\n2. Dosen-Dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang.<br \/>\n3. Organisasi Profesi. Di dalamnya termasuk waktu untuk perkuliahan (Pengalaman Belajar Teori\/T), praktik laboratorium\/workshop (Pengalaman Belajar Pratikum\/P), kerja lapangan\/klinik\/komunitas (Pengalaman Belajar Lapangan\/L\/K) ataupun penugasan lainnya.<br \/>\na. Pengalaman Belajar Teori (T)<br \/>\nb. Pengalaman Belajar Praktik Laboratorium\/Workshop (P)<br \/>\nc. Pengalaman Belajar Klinik (K)\/ Pengalaman Belajar Lapangan\/ Komunitas (L)<br \/>\nd. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI)\/ Tugas Akhir (TA)\/ Skripsi<br \/>\ne. Untuk Program Pascasarjana, ketentuan tentang sistem pembelajaran,<br \/>\npenyelenggaraan satu SKS beban akademik dalam bentuk kuliah, responsi<br \/>\natau tutorial, seminar, kegiatan praktikum dan praktek lapangan serta<br \/>\npenelitian dalam rangka penyusunan tesis mengikuti Standar Nasional<br \/>\nPendidikan Tinggi (SNPT) yang berlaku.<\/p>\n<ol>\n<li>Beban Studi<br \/>\n1. Beban Studi dalam Satu Semester<br \/>\nBeban studi mahasiswa dalam satu semester sesuai dengan paket mata kuliah<br \/>\nyang telah ditentukan dalam struktur program pendidikan yang berlaku di<br \/>\nJurusan\/Prodi.<br \/>\n2. Beban Studi Program Pendidikan<br \/>\na. Beban studi program Diploma III paling sedikit 108 SKS<br \/>\nb. Beban studi program Sarjana Terapan yang berlatar belakang SMA paling sedikit<br \/>\n144 SKS.<br \/>\nc. Pendidikan Program Pascasarjana Magister Terapan Kesehatan mempunyai<br \/>\nbeban studi paling sedikit 36 SKS.<br \/>\nB. Batas Waktu Studi<br \/>\nBatas waktu studi adalah waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menyelesaikan Program Pendidikannya yaitu :<\/li>\n<\/ol>\n<table width=\"549\">\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"340\">Program Studi D III<\/td>\n<td width=\"28\">:<\/td>\n<td width=\"137\">6 \u2013 10 semester<\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"340\">Program Studi Sarjana Terapan&nbsp;<\/p>\n<p>Program Magister Terapan Kesehatan<\/td>\n<td width=\"28\">:&nbsp;<\/p>\n<p>:<\/td>\n<td width=\"137\">8 \u2013 14 semester&nbsp;<\/p>\n<p>4 \u2013 8 semester<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<ol>\n<li>Cuti dan Sanksi Akademik<br \/>\n1. Ruang Lingkup Cuti Akademik<br \/>\na. Cuti akademik adalah masa istirahat dari kegiatan akademik pada waktu<br \/>\ntertentu selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti pendidikan di<br \/>\nPoltekkes Kemenkes Semarang.<br \/>\nb. Cuti akademik tidak diperhitungkan sebagai masa aktif dalam kaitannya<br \/>\ndalam batas waktu studi.<br \/>\nc. Cuti akademik akan diberikan oleh Direktur setelah ada pengajuan dari<br \/>\nmahasiswa dan rekomendasi dari Ketua Program Studi\/ Ketua Jurusan<br \/>\n2. Jenis Cuti Akademik<br \/>\na. Cuti Akademik karena pengajuan mahasiswa<br \/>\nb. Cuti Akademik dengan alasan khusus<br \/>\n3. Sanksi Akademik<br \/>\nSanksi akademik diberlakukan kepada mahasiswa sesuai dengan ketentuan<br \/>\npada buku pedoman norma etika bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes<br \/>\nSemarang<br \/>\nD. Bimbingan dan Konseling<br \/>\n1. Bimbingan dan konseling (BK) dilakukan oleh Dosen Pembimbing Akademik<br \/>\nyang ditetapkan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang atas usulan<br \/>\nJurusan\/Program Studi.<br \/>\n2. Dosen Pembimbing Akademik adalah dosen tetap Poltekkes Kemenkes Semarang<br \/>\nyang bertugas:<br \/>\na. Menyusun program kegiatan BK untuk bimbingannya.<br \/>\nb. Melaksanakan proses BK.<br \/>\nc. Membuat laporan kegiatan BK.<br \/>\nd. Menandatangani Kartu Rencana Studi Mahasiswa bimbingannya.<br \/>\n3. Format bimbingan disesuaikan dengan buku pedoman bimbingan dan konseling<br \/>\nyang sudah ditetapkan.<\/li>\n<li>Sumber Belajar (Laboratorium, Perpustakaan, E-Learning)<br \/>\n1. Laboratorium<br \/>\nLaboratorium praktek sesuai bidang peminatan, laboratorium komputer<br \/>\ndan laboratorium bahasa<br \/>\n2. Perpustakaan<br \/>\nPerpustakaan terdapat di masing-masing kampus lokasi kampus I, III, IV, V, VI,<br \/>\nVII dan Kampus VIII dengan koleksi buku yang memadai dan dapat di akses<br \/>\nsecara elektronik (e-library)<br \/>\n3. E Learning<br \/>\nE \u2013 learning merupakan inovasi dalam proses belajar mengajar yang<br \/>\nmenggunakan berbagai media khususnya internet. Poltekkes Kemenkes<br \/>\nSemarang telah mengembangkan sistem e-learning dalam bentuk Health<br \/>\nEducation Based on E-Learning and Training Intensive (HELTI), yang<br \/>\ndapat diakses melalui http:\/\/elearning.poltekkes-smg.ac.id. Melalui<br \/>\naplikasi ini mahasiswa dapat mendownload materi-materi yang diupload<br \/>\noleh dosen dan memungkinkan proses belajar secara interkatif berupa<br \/>\ntutorial online.<br \/>\nF. Sivitas Akademika (Tenaga Pendidik, Kependidikan, dan Mahasiswa)<br \/>\n1. Dosen<br \/>\n2. Tenaga Kependidikan<br \/>\n3. Mahasiswa<br \/>\nG. Kerjasama<br \/>\nDalam rangka menunjang keberhasilan proses belajar mengajar, Poltekkes Kemenkes Semarang melakukan berbagai kerja sama dengan institusi lain, antara lain dengan lahan praktik Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten \/ Kota dan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di dalam maupun luar negeri, Balai Pelatihan Kesehatan, Institusi Pendidikan dan Institusi lainnya.<br \/>\nH. Wisuda<br \/>\nSetelah mahasiswa dinyatakan lulus dalam yudisium, dapat mengajukan proses wisuda. Proses pendaftaraan wisudawan dilakukan juga secara online melalui aplikasi\u00a0<a href=\"http:\/\/alumni.poltekkes-smg.ac.id\/\" rel=\"nofollow\">http:\/\/alumni.poltekkes-smg.ac.id.<\/a><\/li>\n<li><strong>EVALUASI PEMBELAJARAN<\/strong><\/li>\n<li>Evaluasi Formatif dan Sumatif<br \/>\n1. Evaluasi Formatif<br \/>\n2. Evaluasi Sumatif<br \/>\n3. Jenis Penilaian<br \/>\na. Penilaian Pembelajaran Teori<br \/>\nb. Penilaian Pembelajaran Praktikum\/Workshop<br \/>\nc. Penilaian Pembelajaran Klinik\/Lapangan\/Komunitas<br \/>\nd. Perbedaan penilaian<\/li>\n<li>Data Nilai<br \/>\nPelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam<br \/>\nmenempuh suatu mata kuliah yang dinyatakan dalam kisaran :<br \/>\na. huruf A setara dengan angka 4 (empat) berkategori sangat baik;<br \/>\nb. huruf B setara dengan angka 3 (tiga) berkategori baik;<br \/>\nc. huruf C setara dengan angka 2 (dua) berkategori cukup;<br \/>\nd. huruf D setara dengan angka 1 (satu) berkategori kurang; atau<br \/>\ne. huruf E setara dengan angka 0 (nol) berkategori sangat kurang.<br \/>\nNilai akhir suatu mata kuliah diberikan kepada mahasiswa dalam bentuk<br \/>\nhuruf mutu dan angka mutu berdasarkan tabel dibawah ini.<\/li>\n<\/ol>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"31\">No<\/td>\n<td width=\"121\">Kisaran Nilai<\/td>\n<td width=\"121\">Huruf Mutu<\/td>\n<td width=\"121\">Angka Mutu<\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"31\">1<\/td>\n<td width=\"121\">\u2265 80<\/td>\n<td width=\"121\">A<\/td>\n<td width=\"121\">4<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"31\">2<\/td>\n<td width=\"121\">74\u00a0 \u2013 79<\/td>\n<td width=\"121\">AB<\/td>\n<td width=\"121\">3,5<\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"31\">3<\/td>\n<td width=\"121\">69 \u2013 73<\/td>\n<td width=\"121\">B<\/td>\n<td width=\"121\">3<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"31\">4<\/td>\n<td width=\"121\">64 \u2013 68<\/td>\n<td width=\"121\">BC<\/td>\n<td width=\"121\">2,5<\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"31\">5<\/td>\n<td width=\"121\">56 \u2013 63<\/td>\n<td width=\"121\">C<\/td>\n<td width=\"121\">2<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"31\">6<\/td>\n<td width=\"121\">51 \u2013 55<\/td>\n<td width=\"121\">D<\/td>\n<td width=\"121\">1<\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"31\">7<\/td>\n<td width=\"121\">0 \u2013 50<\/td>\n<td width=\"121\">E<\/td>\n<td width=\"121\">0<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<ol start=\"5\">\n<li>Ujian Tengah Semester (Ujian dalam semester)<br \/>\n6. Ujian Akhir Semester<br \/>\n7. Penilaian Pencapaian Kompetensi (PPK)<br \/>\n8. Ujian Ulang<br \/>\n9. Semester Pendek<br \/>\n10. Keberhasilan Akhir Program Pendidikan<br \/>\na. Predikat Kelulusan<br \/>\nDinyatakan dengan kualifikasi sebagai berikut :<\/li>\n<\/ol>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"204\"><strong>Indeks Prestasi Kumulatif\u00a0<\/strong><strong>D III atau IPK Sarter<\/strong><\/td>\n<td width=\"180\"><strong>PREDIKAT<\/strong><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"204\">2,76 \u2013 3,00<\/td>\n<td width=\"180\">Memuaskan<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"204\">3,01 \u2013 3,50<\/td>\n<td width=\"180\">Sangat Memuaskan<\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"204\">3,51 \u2013 4,00<\/td>\n<td width=\"180\">Dengan Pujian (Cumlaude)<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"204\"><strong>Indeks Prestasi Kumulatif<\/strong><strong>Program Profesi dan Program Magister Terapan<\/strong><\/td>\n<td width=\"180\"><strong>PREDIKAT<\/strong><\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"204\">3,00 \u2013 3,50<\/td>\n<td width=\"180\">Memuaskan<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"204\">3,51 \u2013 3,75<\/td>\n<td width=\"180\">Sangat Memuaskan<\/td>\n<\/tr>\n<tr class=\"alt\">\n<td width=\"204\">&gt;3,75<\/td>\n<td width=\"180\">Dengan Pujian (Cumlaude)<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<ol>\n<li>Gugur Studi, Putus Studi, dan Pengunduran Diri<br \/>\nGugur studi (passing out) adalah pemberhentian kegiatan akademik mahasiswa yang dikeluarkan oleh Direktur, karena tidak memenuhi persyaratan akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan atau melanggar norma dan etika.<br \/>\nPutus studi (drop out) adalah pemberhentian kegiatan akademik mahasiswa yang dikeluarkan oleh Direktur, karena tidak memenuhi kualifikasi akademik untuk menyelesaikan studi. Putus studi diberlakukan pada mahasiswa yang memiliki IP &lt;2,00 selama dua semester berturut-turut, yang sebelumnya telah dilakukan pembinaan oleh dosen pembimbing akademik, peringatan lisan, peringatan tertulis oleh Ketua Program Studi dengan persetujuan Ketua Jurusan.<br \/>\nPengunduran diri adalah pemberhentian kegiatan akademik yang dikeluarkan oleh Direktur atas permintaan mahasiswa.<\/li>\n<li>Standar Kelulusan (Teori, Praktikum, Klinik\/Lapangan\/Komunitas)<br \/>\n1. Standar Kelulusan Teori<br \/>\nStandar kelulusan mata kuliah teori menggunakan sistem penilaian standar<br \/>\nmutlak (PAP) dengan batas lulus \u2265 2.00 (nilai absolut \u2265 56).<br \/>\n2. Standar Kelulusan Praktikum<br \/>\nStandar kelulusan mata kuliah praktikum\/workshop menggunakan sistem<br \/>\npenilaian standar mutlak (PAP) dengan batas lulus \u2265 2.5, (nilai absolut \u2265 68).<br \/>\n3. Standar Kelulusan Klinik\/Lapangan\/Komunitas<br \/>\nStandar kelulusan mata kuliah klinik\/lapangan\/komunitas menggunakan sistem<br \/>\npenilaian standar mutlak (PAP) dengan batas lulus \u2265 2.5, (nilai absolut \u2265 68).<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Proses Belajar Mengajar PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN (Proses Belajar Mengajar;\u00a0HELTI,\u00a0Si MADU,\u00a0SKKM) REGISTRASI MAHASISWA Proses Registrasi dan Herregistrasi Mahasiswa 1. Registrasi Administrasi\/Keuangan a. Mahasiswa baru melakukan pembayaran biaya pendidikan di salah satu bank yang ditunjuk dengan Sistem Student Payment Center (SPC) online. b. Bukti pembayaran dibawa pada saat mahasiswa baru melakukan registrasi akademik. 2. Registrasi Akademik Mahasiswa yang telah melaksanakan registrasi administrasi, segera melaksanakan\u00a0registrasi akademik. Besaran Biaya Pendidikan Besaran biaya pendidikan mengacu pada \u00a0Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 55\/PMK.05\/2021\u00a0dan Keputusan Direktur Nomor\u00a0HK.02.03\/4.3\/3777\/2021\u00a0Tentang Tarif Badan Layanan Umum Poltekkes Kemenkes Semarang. PENGENALAN PROGRAM STUDI MAHASISWA (PPSM) Pengenalan Program Studi Mahasiswa (PPSM) merupakan kegiatan awal pendidikan sebelum proses belajar mengajar berlangsung di Perguruan Tinggi.Tujuan dilaksanakannya Pengenalan Program Studi Mahasiswa adalah untuk Memberikan pemahaman terhadap mahasiswa tentang Poltekkes Kemenkes Semarang dan lingkungan belajarnya (ruang kelas, laboratorium, perpustakaan) sehingga dapat menyesuaikan diri untuk\u00a0mencapai keberhasilan belajar yang optimal. Memberikan gambaran tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh jurusan, aturan dan norma etika mahasiswa serta hak dan kewajiban mahasiswa selama menempuh pendidikan di Poltekkes Kemenkes Semarang. PEMBICARA 1. Pejabat Poltekkes Kemenkes Semarang 2. Dosen-Dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang. 3. Organisasi Profesi. 4. Badan Eksekutif Mahasiswa. 5. Narasumber pakar Internasional dan Nasional diluar Poltekkes Kemenkes Semarang MATERI Materi yang disampaikan dalam kegiatan PPSM memuat hal-hal yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan,keterampilan maupun sikap bagi mahasiswa baru untuk mengikuti pendidikan di perguruan tinggi. Materi dapat dilakukan pembaruan sesuai dengan kepentingan\/isu\/program yang berkembang, diantaranya adalah sebagai berikut : Profil Poltekkes Kemenkes Semarang dan program-programnya. 2. Pengembangan mahasiswa (soft skills). 3. Isu-isu terkini program kesehatan. 4. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). 5. Pembinaan Remaja. 6. Narkoba. 7. AIDS. 8. Wawasan Kebangsaan. 9. Nasionalisme. MATERI Peserta kegiatan Pengenalan Program Studi Mahasiswa (PPSM) adalah mahasiswa baru hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru setiap tahunnya dan mahasiswa lama yang belum mengikuti PPSM pada tahun pertama perkuliahannya. MATERI Pengenalan Program Studi Mahasiswa dilaksanakan di 5 (lima) kota, yaitu : Semarang untuk kampus I, II, dan III. 2. Blora untuk kampus IV. 3. Magelang untuk kampus V. 4. Pekalongan untuk kampus VI. 5. Purwokerto untuk kampus VII dan VIII. Masa Orientasi Mahasiswa Program Pasca sarjana Masa orientasi bagi mahasiswa baru program pascasarjana meliputi kegiatan dalam rangka penguatan karakter (character building) dan outbond. Kegiatan penguatan karakter dilakukan secara indoor, untuk kegiatan outbond dilaksanakan di luar ruangan\/outdoor. Penguatan karakter bertujuan untuk menggali dan memunculkan berbagai potensi dari mahasiswa pascasarjana yang selama ini tidak disadari ada dalam diri setiap mahasiswa, ataupun memberikan penguatan terhadap berbagai karakter yang sudah melekat pada diri setiap mahasiswa. Kegiatan outdoor melingkupi aneka pelatihan yang didesain khusus untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan (leadership), ketrampilan berkomunikasi (communication skill), perencanaan (planning), managemen perubahan (change management), kerjasama tim, dan motivasi. III. PROSES PEMBELAJARAN Kegiatan pendidikan di Poltekkes Kemenkes Semarang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Paket dan waktu penyelenggaraannya diatur dengan menggunakan sistem semester. Satu semester setara dengan kegiatan pembelajaran 16 (enam belas) minggu efektif termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Dalam Sistem Paket ini, perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan program pendidikan berdasarkan pada paket-paket mata kuliah yang telah ditetapkan untuk setiap semesternya. Sedangkan besarnya bobot tiap mata kuliah diperhitungkan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Secara umum Sistem Kredit Semester memiliki ciri ciri sebagai berikut : 1. Setiap cabang ilmu atau mata kuliah diberi nilai kredit dalam satuan kredit semester (SKS). 2. Dosen-Dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang. 3. Organisasi Profesi. Di dalamnya termasuk waktu untuk perkuliahan (Pengalaman Belajar Teori\/T), praktik laboratorium\/workshop (Pengalaman Belajar Pratikum\/P), kerja lapangan\/klinik\/komunitas (Pengalaman Belajar Lapangan\/L\/K) ataupun penugasan lainnya. a. Pengalaman Belajar Teori (T) b. Pengalaman Belajar Praktik Laboratorium\/Workshop (P) c. Pengalaman Belajar Klinik (K)\/ Pengalaman Belajar Lapangan\/ Komunitas (L) d. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI)\/ Tugas Akhir (TA)\/ Skripsi e. Untuk Program Pascasarjana, ketentuan tentang sistem pembelajaran, penyelenggaraan satu SKS beban akademik dalam bentuk kuliah, responsi atau tutorial, seminar, kegiatan praktikum dan praktek lapangan serta penelitian dalam rangka penyusunan tesis mengikuti Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang berlaku. Beban Studi 1. Beban Studi dalam Satu Semester Beban studi mahasiswa dalam satu semester sesuai dengan paket mata kuliah yang telah ditentukan dalam struktur program pendidikan yang berlaku di Jurusan\/Prodi. 2. Beban Studi Program Pendidikan a. Beban studi program Diploma III paling sedikit 108 SKS b. Beban studi program Sarjana Terapan yang berlatar belakang SMA paling sedikit 144 SKS. c. Pendidikan Program Pascasarjana Magister Terapan Kesehatan mempunyai beban studi paling sedikit 36 SKS. B. Batas Waktu Studi Batas waktu studi adalah waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menyelesaikan Program Pendidikannya yaitu : Program Studi D III : 6 \u2013 10 semester Program Studi Sarjana Terapan&nbsp; Program Magister Terapan Kesehatan :&nbsp; : 8 \u2013 14 semester&nbsp; 4 \u2013 8 semester Cuti dan Sanksi Akademik 1. Ruang Lingkup Cuti Akademik a. Cuti akademik adalah masa istirahat dari kegiatan akademik pada waktu tertentu selama mahasiswa yang bersangkutan mengikuti pendidikan di Poltekkes Kemenkes Semarang. b. Cuti akademik tidak diperhitungkan sebagai masa aktif dalam kaitannya dalam batas waktu studi. c. Cuti akademik akan diberikan oleh Direktur setelah ada pengajuan dari mahasiswa dan rekomendasi dari Ketua Program Studi\/ Ketua Jurusan 2. Jenis Cuti Akademik a. Cuti Akademik karena pengajuan mahasiswa b. Cuti Akademik dengan alasan khusus 3. Sanksi Akademik Sanksi akademik diberlakukan kepada mahasiswa sesuai dengan ketentuan pada buku pedoman norma etika bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang D. Bimbingan dan Konseling 1. Bimbingan dan konseling (BK) dilakukan oleh Dosen Pembimbing Akademik yang ditetapkan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang atas usulan Jurusan\/Program Studi. 2. Dosen Pembimbing Akademik adalah dosen tetap Poltekkes Kemenkes Semarang yang bertugas: a. Menyusun program kegiatan BK untuk bimbingannya. b. Melaksanakan proses BK. c. Membuat laporan kegiatan BK. d. Menandatangani Kartu Rencana Studi Mahasiswa bimbingannya. 3. Format bimbingan disesuaikan dengan buku pedoman bimbingan dan konseling yang sudah ditetapkan. Sumber Belajar (Laboratorium, Perpustakaan, E-Learning) 1. Laboratorium Laboratorium praktek sesuai bidang peminatan, laboratorium komputer dan laboratorium bahasa 2. Perpustakaan Perpustakaan terdapat di masing-masing kampus lokasi kampus I, III, IV, V, VI, VII dan Kampus VIII dengan koleksi buku yang memadai dan dapat di akses secara elektronik (e-library) 3. E Learning E \u2013 learning merupakan inovasi dalam proses belajar mengajar yang menggunakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[144],"tags":[],"class_list":["post-3682","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-lainnya","post-no-thumbnail"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3682","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3682"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3682\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3683,"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3682\/revisions\/3683"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3682"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3682"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kesling.poltekkes-smg.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3682"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}