Banyak kemajuan yang dialami PAM-SKL Depkes Purwokerto, terbukti pada akreditasi tahun 1996 mendapat nilai Strata A, yang berarti dapat melaksanakan ujian jenjang pendidikan tinggi (UJPT) sendiri dan juga dapat menguji PAM-SKL milik Depkes, Pemda, ABRI dan Swasta yang stratanya masih berada di bawah strata A.
Selanjutnya setelah ditinjau tim yang terdiri dari staf Biro Organisasi Setjen Depkes, staf Pusdiknakes, dan staf Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pada tanggal 14 Mei 1996, PAM-SKL Depkes Purwokerto dinyatakan memenuhi syarat untuk dirubah menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Depkes Purwokerto